TNI AL, Bintan, ibukotanews.com. — Tim F1QR Lanal Bintan bersama Satgas Gabungan TNI AL melihat adanya obyek tidak dikenal yang melintas di Perairan Utara Bintan dan Batam, selanjutnya tim melaksanakan Jarkaplid terhadap obyek tidak dikenal, setelah dilaksanakan pengejaran, ternyata sebuah kapal boat pancung melaju tanpa menggunakan sarana navigasi (lampu) melintas di OPL Jalur 1 menuju kearah barat, tepatnya di koordinat 01°10′ 54” LU – 104° 11′ 14” BT, Kamis (29/08/2024).
Sesuai prosedur yang berlaku, setelah dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan oleh Tim F1QR Lanal Bintan dan Satgas Gabungan TNI AL, terdapat 7 (tujuh) orang yang berada dalam boat pancung. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, ditemukan alat-alat untuk memanjat kapal antara lain 2 buah galah, tali dengan pengaitnya dan karung serta adanya pengakuan dari 7 orang tersebut, bahwa mereka akan melakukan pencurian/pemanjatan terhadap kapal-kapal yang melintas di Perairan Utara Bintan dan Batam atau kapal-kapal-kapal yang lego jangkar di Perairan OPL Timur.
Patroli yang dilakukan oleh Tim F1QR Lanal Bintan dan Satgas Gabungan TNI AL, merupakan respon atau tindak lanjut dari laporan masyarakat penguna laut, tentang adanya tindak kejahatan berupa perompakan/pencurian di sepanjang Perairan Bintan dan Batam. Setelah dilaksanakan pendataan terhadap 7 orang tersebut, 2 (dua) orang yang berinisial “S” alias “J” dan Sdr. “W”, adalah pelaku-pelaku lama yang sering melakukan pencurian disertai dengan kekerasan, dan sudah menjadi target operasi yang selama ini sering melakukan aksinya dengan cara pemanjatan terhadap kapal-kapal yang melintas di Perairan Bintan dan Batam, Kawasan OPL Timur, bahkan satu orang yang berinisial “S” alias “J” merupakan perencana dari kegiatan tersebut, dan merupakan pelaku yang sering melakukan aksi pencurian di Kawasan OPL Barat.
Identitas para pelaku antara lain, Sdr. “S” alias “J”, Sdr. “W”, Sdr. “I”, Sdr. “J”, Sdr. “O”, Sdr. “R”, Sdr. “A”. Selanjutnya para pelaku terduga pencuri/pemanjat kapal, akan dilaksanakan pendalam dan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti antara lain, satu buah boat pancung mesin merk yamaha 40 PK, alat sebagai sarana untuk memanjat kapal berupa 2 buah galah berfungsi untuk menghantar dan mengaitkan tali ke kapal, tali untuk memanjat ke kapal, karung untuk mengumpulkan hasil curian dan tali karet ban hitam diamankan.
(Pen Lanal Bintan)