Jakarta, ibukotanews.com. — Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru mendampingi mahasiswa Diva dari Universitas Ibnu Chaldun menggelar Sosialisasi pencegahan berita Hoax di kalangan Pelajar di SMKN 1 Johar Baru.
Dalam materinya Aiptu Sunarto mengatakan agar para Siswa berperan dalam pencegahan penyebaran berita Hoax di media sosial, yang bersifat fitnah, isu sara, provokatif, penghinaan dan sifatnya yang bisa menimbulkan konflik antar kelompok.
Cepatnya akses internet dan keberadaan media sosial membuat informasi bohong mudah tersebar, sehingga hal tersebut perlu dicermati kaum milenial khususnya pelajar
“Penyebaran hoaks melalui media sosial masih marak, sehingga kami menilai perlu melakukan sosialisasi agar generasi milenial tidak mudah termakan berita hoaxs,” lanjutnya.
Dalam sosialisasi diinformasikan pula terkait segala sesuatu yang dilakukan di media sosial diatur dalam Undang-undang ITE, sehingga pembuat atau penyebar berita bohong dapat diproses secara hukum.
Sehingga sebelum menyebarkan sebuah informasi, pelajar diimbau untuk mengecek kebenaran dari berita tersebut.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, Kelurahan Johar Baru terbebas dari hoaks” tutupnya.