TNI AL, Dumai, ibukotanews.com. — Dalam rangka untuk memelihara tingkat pemahaman dan profesionalisme prajurit TNI AL dalam pembuatan Nota Kesepahaman (NK) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta untuk membentuk perilaku budaya taat hukum, Dinas Hukum TNI Angkatan Laut melaksanakan Asistensi bagi Prajurit TNI AL, PNS dan Jalasenastri, bertempat di Aula Wijaya Kusuma Mako Lanal Dumai, Jalan Yos Sudarso No.1, Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau, Jumat (13/9/2024).
Dalam sambutan Kadiskum TNI AL Laksamana Pertama TNI Farid Ma’ruf, S.H., M.H., yang dibacakan oleh Kabagminpers Diskumal Letkol Laut (H) Zurahim, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama adalah alat penting dalam membangun dan menguatkan hubungan kerja sama antara TNI AL dengan mitra.
“Dokumen-dokumen ini akan membantu untuk mencapai tujuan bersama, menyelaraskan kepentingan, dan memfasilitasi kerjasama yang efektif. Kedua dokumen ini berfungsi untuk menetapkan kerangka kerja yang jelas, mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta meminimalkan risiko konflik di masa depan”, tegas Kadiskum TNI AL dalam amanat tersebut.
Kegiatan asistensi dan sosialisasi hukum di Lanal Dumai dibuka oleh Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (PM) Priatno, S.H., M.H., dengan narasumber Letkol Laut (H) Zurahim, S.H., M.H., dan Letkol Laut (H) M. Junaidi, S.H., M.H. (Kasi Kerma Internasional Diskumal).
(Pen Lanal Dumai)