Jakarta, ibukotanews.com. — Pada hari ini, Jum’at, 8 November 2024, bertempat di kawasan Thamrin Jakarta Pusat, Hanta Yuda AR, selaku Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia memberikan penjelasan fakta-fakta kebenaran tentang asosiasi dan survei Pilkada Jakarta Oktober 2024: Dalam agenda ini, Hanta Yuda menyertakan anggota Poltracking dalam memberikan gambaran mengenai otentifikasi survey yang mereka lakukan.
Penjelasan di mulai dari Masduri Amrawi, Direktur Poltracking Indonesia yang menjelaskan tentang assosiasi:
Pertama, Poltracking sejak awal sudah ditarget oleh oknum dewan etik. Terdapat ancaman mengadili & memecat Poltracking apabila hasilnya beda dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada pukul 10.15 dan 11.01 WIB tanggal 24 Oktober 2024. Sebelum poltracking mengeluarkan rilis resmi pada pukul 12.30 WIB tanggal 24 Oktober 2024.:
Kedua, Jangan ada oligarki di asosiasi. Seperti dikuasai oleh sekelompok atau bahkan satu orang. Jika perbedaan terjadi pada kelompoknya, mereka cenderung diam tidak vokal. Ada wasit merangkap sebagai pemain. Perlakuan tidak setara terhadap setiap anggota. Hal ini seharusnya tidak terjadi dalam asosiasi.
Ketiga, Proses pemeriksaan dewan etik bermasalah. Undangan sangat mendadak dan maju mundur, padahal telah bersepakat tanggal pengganti pada 4 November 2024. Pertemuan pertama sidang anggota Persepi tanggal 29 Oktober 2024 tidak kuorum, hanya dihadiri satu orang dewan etik dari tiga orang dewan etik dan tidak ada keputusan apapun. Pertemuan kedua, merupakan pertemuan tanpa undangan resmi dan tidak ada keputusan apapun. Hal ini yang membuktikan bahwa keputusan dewan etik bermasalah.
Selanjutnya, Hanta Yuda menjelaskan: Keempat, SOP Survei Pilkada Jakarta Oktober 2024 sesuai dengan SOP ketat survei Poltracking 12 tahun terakhir. Dari penyusunan instrumen & rekrutmen surveyor; sampling frame; PSU sampel; training surveyor (memastikan kapabilitas & kredibilitas tim); survei berbasis aplikasi; sistem aplikasi pengacakan RT/RW, KK, & responden terpilih; Wawancara lapangan surveyor paralel dengan verifikasi realtime tim verifikator; verifikasi ketat & berlapis (geolocation, foto bersama responden, durasi wawancara, konsistensi jawaban kuesioner, dan nomor hp responden); pengolahan data (validasi data, pembobotan, dan olah data); penyusunan laporan dan analisis temuan. Data sesuai SOP ini sudah diserahkan kepada dewan etik. Dengan SOP yang sangat ketat ini, tidak mungkin Poltracking mempertaruhkan reputasinya hanya untuk satu survei Pilkada Jakarta.
Dalam kesimpulan dan putusannya, dewan etik tidak bisa menilai apakah pelaksanaan survei yang dilakukan oleh Poltracking sesuai dengan SOP survei opini publik atau tidak, namun celakanya dewan etik menjatuhkan sanksi kepada Poltracking. Ini membuktikan putusan dewan etik cacat secara materiil.
Dalam kesimpulan dan putusannya, dewan etik tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei opini publik Poltracking, namun celakanya dewan etik menjatuhkan sanksi kepada Poltracking. Ini membuktikan putusan dewan etik cacat secara materiil.
Secara formil tidak pernah terjadi sidang dewan etik, karena kami hanya menerima undangan sidang anggota Persepi bukan undangan sidang kode etik. Oleh sebab itu, putusan dewan etik cacat secara formil, karena tidak pernah terjadi sidang dewan etik.
Secara formil, apabila dipaksakan dikatakan ada sidang anggota Persepi, yang dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2024, hanya dihadiri oleh satu orang dewan etik dari seharusnya berjumlah tiga orang dan sudah dinyatakan tidak kuorum serta tidak menghasilkan keputusan apapun. Dengan itu, membuktikan keputusan dewan etik cacat secara formil.
Secara formil, apabila ada undangan-undangan sidang kepada Poltracking selanjutnya setelah tanggal tersebut, undangan itu tidak dilakukan secara resmi dan bukan undangan sidang kode etik. Dengan itu, membuktikan keputusan dewan etik cacat secara formil.
Poltracking tidak melanggar pasal manapun dalam kode etik, namun celakanya Poltracking disanksi dan sanksi diumumkan kepada publik, yang hal ini membuktikan dewan etik telah melanggar kode etik dan praktik. Karena pengumuman kepada publik hanya untuk hukuman maksimal, yaitu dikeluarkan dari keanggotaan. Sementara Poltracking tidak bersalah dan seharusnya tidak mendapatkan sanksi, namun disanksi lalu diumumkan kepada publik.
Ketujuh, mengapa Poltracking keluar dari Persepi? Yaitu karena ketidakadilan. Pada 2014 Poltracking diajak bergabung ke Persepi dan pada 2024 menyatakan keluar dari Poltracking, karena tidak ada keadilan di asosiasi, adanya perbedaan perlakuan kepada anggota asosiasi. Dewan etik tidak menyampaikan secara terbuka proses dan hasil pemeriksaan terhadap Poltracking Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia (LSI). Padahal pada pertemuan pertama dengan dewan etik, penyampaian dari dewan etik dan pengurus Persepi, ada banyak catatan dan perubahan PSU pada LSI, bahkan secara eksplisit disebut sekitar 60 (50%) PSU. Padahal penggantian PSU memiliki konsekuensi pada akurasi dan kualitas data survei.
Hanta Yuda menegaskan: “Poltracking berkomitmen menjaga kredibilitas. Terhadap hasil survei Pilkada Jakarta Oktober 2024. Tidak ada dan tidak pernah mengubah elektabilitas walaupun dalam skala 0,000000001% pun. Poltracking tidak pernah kompromi mengenai hasil dengan klien”.
“Kalau Poltracking takut diperiksa soal data oleh dewan etik, maka sudah memilih keluar dari awal dari asosiasi. Tapi itu tidak pernah kami lakukan, karena Poltracking melakukan survei sesuai SOP. seluruh Data Poltracking dapat dipertanggungjawabkan”, tutup Hanta Yuda.